Dapatkan Bukti Awal yang Cukup, Polri Naikan Status Kasus Muhammad Kece ke Penyidikan

- 24 Agustus 2021, 17:40 WIB
YouTuber Muhammad Kece.
YouTuber Muhammad Kece. /Tangkapan layar YouTube Muhammad Kece

Literasi News - Polri terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan penistaan yang dilakukan oleh Youtuber Muhammad Kece.

Dengan itu pihak Polri memastikan akan mengusut tuntas atas laporan yang diterima mengenai kasus Muhammad Kece ini.

Terbaru, Kepala Bidang Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menyatakan pihaknya telah mendapat bukti permulaan yang cukup.

Baca Juga: Segera Cek Pengumuman Lolos Prakerja Hari ini di prakerja.go.id, Berikut Langkah Selanjutnya

Hal ini disampaikan Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 24 Agustus 2021.

Dengan bukti permulaan ini pihaknya telah meningkatkan status ini dari penyelidikan ke penyidikan

"Penyidik telah menemukan bukti awal yang cukup sehingga meningkatkan status dari penyelidikan ke penyidikan," kata Kombes Pol Ahmad Ramadhan dikutip Literasinews.com dari Antara.

Baca Juga: Inilah Sanksi untuk Klub yang Melanggar Prokes di Liga 1 dan Liga 2 Musim 2021-2022

Selain itu, disampaikan Ramadhan pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor dan saksi ahli mengenai video viral yang disebarkan oleh Muhammad Kece ini.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x