Literasi News – Serial anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 sub Indo akan segera tayang, simak jadwal rilis atau release date JJK S2 ep 11 selengkapnya.
Anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 kapan rilis, tayang dan nonton di mana, jam berapa? Berikut informasi selengkapnya.
Nonton anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 legal bukan dari Otakudesu, Anoboy, Samehadaku, atau Animeindo.
Akses link nonton Jujutsu Kaisen season 2 disediakan dari platform streaming Bilibili (Bstation), iQIYI, Vidio, dan Catchplay+.
Kanal YouTube Ani-One Asia ULTRA juga menyediakan akses nonton anime Jujutsu Kaisen season 2 khusus untuk member terdaftar.
Anime Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 akan menampilkan upaya Yuji dan yang lainnya untuk membebaskan Satoru Gojo dari segel Alam Penjara.
Kendati begitu, upaya mereka terhalang oleh tirai yang kuat, membuat mereka kesulitan untuk mencapai tempat Gojo disegel.
Jadwal Tayang
Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 dijadwalkan tayang pada Kamis, 5 Oktober 2023, pukul 23.00 WIB.
Dari cuplikan preview, judul Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 adalah “Pemanggilan Roh”.
Preview Sinopsis
Episode kesebelas akan menampilkan beberapa pertempuran di Shibuya dan memulai babak kedua, yang pada akhirnya akan mengarah pada Pembantaian Shibuya.
Episode ini juga akan menampilkan pertarungan Yuji dan Megumi melawan Jiro Awasaka, atau setidaknya memulainya.
Termasuk juga mengungkapkan Teknik Terkutuk Takuma Ino dan menampilkan kembalinya karakter kejutan.
Baca Juga: Konyaku Haki sareta Reijou wo Hirotta Ore ga Anime Episode 1 Sub Indo, Nonton GRATIS Tanpa Otakudesu
Saksikan Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 sub Indo selengkapnya melalui akses link berikut ini.
Link 1 - Bstation
[KLIK DI SINI]
Link 2 - iQIYI
[KLIK DI SINI]
Link 3 - Vidio
[KLIK DI SINI]
Link 4 - CP+
[KLIK DI SINI]
Link 5 - Ani-One Asia
[KLIK DI SINI]
Disclaimer: link nonton Jujutsu Kaisen season 2 episode 11 sub Indo hanya sebatas informasi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, penyedia layanan streaming memiliki aturan dan kebijakan yang harus ditaati.***