Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek di Dashboard prakerja.go.id

19 Februari 2023, 20:26 WIB
Ilustrasi - Ini Cara Daftar Kartu Prakerja 2023 Gelombang 48, Cek di Dashboard prakerja.go.id /Tangkap layar @prakerja.go.id

Literasi News - Berikut ini informasi tentang syarat dan cara daftar Kartu Prakerja 2023 via parkerja.go.id dengan total insentif Rp4,2 juta.

Program Kartu Prakerja Skema Normal secara resmi dilanjutkan pada tahun 2033, dengan Gelombang 48 sudah mulai dibuka untuk pendaftarannya.

Gelombang pertama Kartu Prakerja rencananya akan dibuka pada kuartal I/2023. Dengan dilanjutkannya kembali program tersebut, ada sedikit perubahan pada syarat mendaftar Kartu Prakerja skema.

Baca Juga: New Honda Scoopy 2023 Mulai Rp21 Jutaan, Fitur Canggih, Modern, dan Skutik Murah, Ini Spesifikasinya

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartanto, resmi membuka pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 2023.

Pendaftaran Gelombang 48 dibuka pada tanggal 17 Februari 2023 pukul 19.00 WIB. Kuota peserta pada gelombang kali ini dibuka sebanyak 10.000 peserta.

"Kuota ini akan naik bertahap sesuai jumlah lembaga pelatihan yang berkabung di ekosistem Program Kartu Prakerja," ungkap Airlangga Hartanto, dikutip dari Instagram Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jadwal Acara TransTV Hari Ini Minggu 19 Februari 2023: Ada Bikin Laper, Bioskop Spesial, Film Bioskop Trans TV

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan skema program Kartu Prakerja telah diubah, dari semi bansos menjadi .

Oleh karena itu, Menko Perekonomian mempersilahkan penerima bansos lain seperti bantuan subsidi upah, bantuan langsung tunai UMKM (BPUM), hingga program keluarga harapan yang juga ingin mengikuti program Kartu prakerja.

Lantas apa saja syarat terbaru program Kartu Prakerja? Berikut Syarat Kartu Prakerja 2023:

Baca Juga: Nonton Anime One Piece Episode 1052 Sub Indo Bukan dari Otakudesu, Samehadaku, dan Gomunime, Download Disini

1. WNI (Warga Negara Indonesia) berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil

4. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD

Baca Juga: Jadwal Liga Champions di SCTV 22-23 Februari 2023: Ada Duel Liverpool vs Real Madrid, dan Leipzig vs Man City

5. Maksimal 2 NIK (Nomor Induk Kependudukan) dalam 1 KK (Kartu Keluarga) yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cara Daftar Kartu Prakerja 2023

1. Buka laman dashboard.prakerja.go.id/daftar
Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi. Klik 'Daftar'

2. Lakukan verifikasi dengan membuka notifikasi pada email

3. Jika sudah terverifikasi, login menggunakan alamat email dan password yang telah didaftarkan pada laman dashboard.prakerja.go.id

Baca Juga: Jadwal Liga Inggris di SCTV 18-19 Februari 2023: Siaran Langsung Newcastle vs Liverpool, Tottenham vs West Ham

4. Masuk ke dashboard, kemudian verifikasi KTP dan KK

5. Lengkapi data diri dan unggah foto KTP dan swafoto Anda

6. Verifikasi nomor telepon, lalu klik 'Kirim'

7. Isi deklarasi survei

8. Terakhir, ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk bisa mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Series Katarsis, Ada Pevita Pearce, Revaldo, Bront Palarae

Tahapan mendaftar Kartu Prakerja 2023

1. Buat akun dengan memasukkan alamat email dan password

2. Verifikasi KTP dan KK dengan memasukkan 16 digit NIK, 16 digit KK dan tanggal lahir Anda

3. Isi data diri

4. Unggah foto e-KTP

5. Scan wajah dengan cara mengedipkan mata
Jawab pertanyaan tentang alasan mengikuti Kartu Prakerja

6. Isi pertanyaan mengenai pelatihan yang diminati dan keterampilan.

7. Verifikasi nomor HP kamu yang masih aktif
Isi pernyataan pendaftar sesuai kondisi Anda

8.Ikuti Tes Kemampuan Dasar (TKD).

Itulah ulasan mengenai cara daftar Kartu Prakerja 2023. Semoga Bermanfaat.***

Editor: Yuanitasari ciptadi

Tags

Terkini

Terpopuler