Tidak Memiliki Izin Usaha Pariwisata, Berikut Fakta Baru Kecelakaan Maut Bus Sri Padma Kencana

12 Maret 2021, 14:49 WIB
Kecelakaan maut bus Sri Padma Kencana di tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Sumedang, Jawa Barat, Kamis, 11 Maret 2021. /Instagram.com/@ntmc_polri

Literasi News - Fakta baru ditemukan dalam peristiwa kecelakaan maut bus Sri Padma Kencana yang terjadi di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang.

Menurut Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Budi Setiyadi fakta baru tersebut ditemukan setelah pihaknya melakukan oleh tempat kejadian perkara (TKP) bersama pihak kepolisian.

Disebutkan fakta baru bus yang mengangkut rombongan peziarah SMP IT AL- Muawanah Cisalak Subang ini tidak mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum.

Baca Juga: Diduga Gelapkan Uang Perusahaan, HN Diciduk Jajaran Polsek Sukaluyu Cianjur

"Bus ini telat melakukan uji KIR. Bus pariwisata Sri Padma Kencana ini juga ternyata belum mengajukan izin dalam sistem perizinan angkutan umum dan multimoda yang ada di Ditjen Perhubungan Darat,” tutur Budi Setiyadi, dikutip Literasinews.com dari PMJNews Jum'at, 12 Maret 2021.

Bahkan Budi Setiyadi juga mengungkapkan bus Sri Padma Kencana ini juga tidak memiliki izin usaha pariwisata.

“Bahkan bus ini juga tak ada izin usaha pariwisatanya ya," terangnya.

Baca Juga: Mendikbud : Ada Tiga Kriteria Peserta Seleksi Guru PPPK 2021 Bakal Mendapat Bonus

Padahal menurutnya, perizinan seharusnya sudah wajib dilakukan bagi setiap perusahaan atau pelaku usaha yang bergerak di bidang transportasi.

Dia juga menjelaskan perusahaan bus yang tidak berizin tersebut biasanya karena membeli unit kendaraan bekas yang kemudian oleh merek diperbaiki.

"Pengusaha ini hanya melihat aspek bisnisnya saja. Sedangkan aspek lain seperti keselamatan tidak diperhatikan," kata Budi.

Baca Juga: Pelaksanaan Ibadah Umrah Setelah Idul Fitri 2021 Ini Akan Ditunda oleh Pemerintah Arab Saudi

Budi juga berharap perusahaan bus pariwisata berharap nantinya benar-benar menyiapkan kendaraan yang berkeselamatan, tidak hanya modal tampilan atau visual busnya saja.

"Jadi memang harus dua pihak, untuk masyarakat juga diharapkan jangan hanya melihat aspek murahnya saja, tapi juga kondisi perusahaannya, apakah bagus atau tidak. Begitu pun kendaraannya, jangan gampang memilih kendaraan yang menawarkan harga murah," katanya.

Sementara itu, untuk korban kecelakaan bus Sri Padma Kencana itu berjumlah 29 orang, dari yang semula 27 orang saat dilakukan evakuasi.

Peristiwa nahas kecelakaan maut ini disebut juga sebagi kecelakaan terbesar transportasi darat pada tahun ini.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler