Bantuan BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Akan Cair, Cek Daftar Penerimanya Disini

30 Januari 2021, 14:47 WIB
Ilustrasi BLT sudah bisa di cairkan /Literasi News/Hasbi NR

Literasi News - Dalam menangani dampak pandemi Covid-19 pemerintah membuat berbagai strategi untuk mengatasi ekonomi agar kembali pulih.

Salah satunya bantuan yang diberikan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berupa Bantuan Lansung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS.

Jumlah bantuan yang akan diterima dari BLT Subsidi Gaji ini sebesar Rp2,4 juta.

Sebagaimana dikabarkan Beritadiy.pikiran-rakyat.com dalam artikel "Cek Pencairan Secara Online BLT Subsidi Gaji BPJS Rp2,4 Juta, Simak Syaratnya" bantuan ini hanya akan disalurkan sampai 31 Januari 2021.

Baca Juga: Inilah 10 Perkara yang Mengakibatkan Hati Menjadi Mati. Poin ke-8 Paling Sulit Dijaga

Pada tahun lalu BLT Subsidi Gaji telah disalurkan kepada 12,29 juta katyawan dengan alokasi anggaran sebesar Rp29,44 triliun.

Adapun untuk jumlah penerima BLT Subsidi Gaji yang akan dicairkan bulan Januari 2021 ini sebanya 294 ribu karyawan.

Untuk informasi, bagi karyawan yang akan menerima bantuan ini ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, diantaranya:
- Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan

- Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan

Baca Juga: Sinopsis Komedi Laga Logan Lucky yang Akan Tayang di Bioskop Trans TV

 

- Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5.000.000 sesuai upah yang dilaporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan

- Pekerja/Buruh penerima upah

- Memiliki rekening bank yang aktif

- Tidak termasuk dalam peserta penerima manfaat program Kartu Prakerja

- Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020

Baca Juga: Sembilan Pemain Fiorentina Tahan Imbang Torino. Jadwal dan Siaran Langsung Liga Italia Serie A di RCTI

- Bukan karyawan BUMN dan PNS

Adapun bagi karyawan yang sudah memenuhi syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji namun belum cair, bisa dicek secara online, berikut caranya:

- Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

- Pada pojok kanan atas, klik Daftar

- Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

- Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

- Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

- Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

- Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Jadwal RCTI Hari Ini Sabtu, 30 Januari 2021, Ikatan Cinta Siap Menghibur Anda

- Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

- Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.*** (Muhammad Suria / Beritadiy.pikiran-rakyat.com).

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler