Jumlah Startup di Indonesia Mencapai 2.319, OJK: Percepatan Akses Digital Harus Dibarengi Literasi

- 11 Desember 2021, 21:01 WIB
Ilustrasi startup.* Jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia tercatat sebanyak 2.319. OJK: percepatan akses digital harus dibarengi literasi.
Ilustrasi startup.* Jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia tercatat sebanyak 2.319. OJK: percepatan akses digital harus dibarengi literasi. /PIXABAY/StartupStockPhotos

Literasi News - Jumlah startup atau perusahaan rintisan di Indonesia tercatat sebanyak 2.319. Dari jumlah itu, terdapat delapan perusahaan unicorn dan satu decacorn.

Dengan kondisi tersebut, membuat potensi transaksi digital di Indonesia sangat luar biasa, yakni diperkirakan sebesar 124 miliar dolar AS pada 2025.

"Ini menjadikan kita adalah yang paling maju di Asia dan untuk itu bagi kita dampaknya jelas positif," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso dalam 3rd Indonesia Fintech Summit 2021 yang dipantau Antara secara daring di Jakarta, Sabtu 11 Desember 2021.

Walaupun demikian, Wimboh mengingatkan percepatan akses digital dan inklusi yang luar biasa ini tetap harus diperhatikan, karena hingga saat ini belum seimbang dengan literasi kepada masyarakat.

"Masyarakat harus diberikan literasi yang cukup untuk melindungi diri sendiri dari berbagai produk digital di tengah penetrasi internet yang sangat luas ini," ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Butuh 17,5 Juta Ahli Digital Hingga Tahun 2035, Ini Kata Menteri BUMN Erick Thohir

Wimboh mengakui, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui dan memahami produk digital yang cocok untuk kebutuhannya.

"Kadang banyak masyarakat yang berlebihan meminjam dana dari layanan keuangan digital karena berbagai tawaran menarik," tuturnya.

Selain itu, tambah Wimboh, masih banyak pula masyarakat yang tidak mengetahui legal atau tidaknya suatu layanan keuangan digital, sehingga langsung percaya bahkan kepada layanan keuangan digital yang ilegal.

Ia menambahkan masih terdapat pula masyarakat yang tidak mengetahui atau memperhitungkan suku bunga pinjaman online, dan cara melindungi data pribadi dalam partisipasinya di layanan keuangan digital.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x