Diberitakan sebelumnya guru honorer dengan kategori Proritas 1 (P1) harus menerima kenyataan dimana nasib mereka di gantung selama satu tahun terkait pengumuman PPPK ini.
Komisi X DPR Desak Kemendikbudristek Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Guru
"Terlalu lama kalau harus menunggu P2 hingga P4 selesai. Guru P1 adalah prioritas pertama dalam seleksi PPPK 2022," kata Syaifu Huda dalam keterangannya, Sabtu, 18 Februari 2023.
Menurutnya para peserta seleksi yang masuk kategori prioritas satu atau P1, seharusnya diangkat dahulu.
Ketika mereka sudah mengantongi NIP PPPK, sembari jalan pengolahan data P2 hingga P4 diproses.
Baca Juga: Korban Penganiayaan Anak Pejabat Kemenkeu Dilarikan ke RS, Terduga Pelaku Sudah Diamankan
Kalau dipaksakan diumumkan P1 hingga P4 secara bersamaan malah lebih rumit, apalagi yang direkrut ini ratusan ribu guru.
Itu dibuktikan dengan masih adanya PPPK guru 2021 yang belum mendapatkan SK sampai sekarang.
Oleh karena itu, Huda menyarankan sistem pengangkatan PPPK 2022 sebaiknya dilakukan bertahap.