Jamaah Umrah Harus Tetap Patuhi Prokes yang Berlaku di Arab Saudi, Berikut Keterangan Dirjen PHU Kemenag

- 10 Januari 2022, 17:05 WIB
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022.* Jamaah umrah harus tetap patuhi prokes yang berlaku di Arab Saudi. Berikut keterangan Dirjen PHU Kemenag.
Sejumlah calon jamaah umrah mengantre saat memasuki Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu 8 Januari 2022.* Jamaah umrah harus tetap patuhi prokes yang berlaku di Arab Saudi. Berikut keterangan Dirjen PHU Kemenag. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

Kebijakan ini juga mengatur tentang pemeriksaan kesehatan, tes PCR/Swab, pengecekan status vaksinasi, keimigrasian, hingga pengurusan dokumen lainnya secara terpusat.

Baca Juga: Terdapat 14 Pasien Omicron dengan Identitas dari Jawa Barat, Simak Penjelasan Dinas Kesehatan Jabar

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Penyelenggara Umrah dan Haji (Himpuh) Budi Darmawan mengatakan pemberangkatan jamaah ini diterbangkan langsung menuju Bandara Prince Mohammad bin Abdulaziz International Airport di Madinah.

Setibanya di Madinah, menurut Budi, mereka dikarantina selama lima hari. Jika hasilnya negatif akan dilanjutkan ke Mekah untuk melaksanakan umrah dan sebelum kembali ke Tanah Air jamaah akan di tes PCR dan dikarantina kembali di Asrama Haji Pondok Gede.

"Pesawatnya juga tidak ada penumpang lain selain jamaah umrah," katanya.***

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x