Sebanyak 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 Ditetapkan oleh Kemendikbud Ristek

- 8 Desember 2021, 12:06 WIB
Acara penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 oleh Kemendikbud Ristek, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud Ristek, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021 malam.
Acara penetapan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021 oleh Kemendikbud Ristek, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud Ristek, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021 malam. /Kemendikbud Ristek/

Literasi News - Sebanyak 289 Warisan Budaya Takbenda (WBTb) yang ada di 28 provinsi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia tahun 2021 oleh Kemendikbud Ristek.

Penetapan tersebut ditandai dengan penyerahan sertifikat penetapan WBTb secara langsung oleh Direktur Jenderal Kebudyaan, Hilmar Farid kepada Gubernur, Wakil Gubernur, dan Kepala Dinas pengusul yang membidangi kebudayaan tingkat provinsi, di Gedung Plasa Insan Berprestasi Kemendikbud Ristek, Jakarta, Selasa 7 Desember 2021 malam.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menjelaskan, penetapan WBTb Indonesia ini adalah upaya pemerintah pusat dalam menjaga nilai-nilai asli dari bangsa Indonesia.

Mendikbud Ristek menilai WBTb merupakan filosofi, sumber pengetahuan, dan juga identitas bangsa Indonesia.

"Oleh karena itu, saya ucapkan selamat kepada Bapak/Ibu Kepala Daerah, budayawan serta masyarakat umum yang telah mengupayakan penetapan ini. Kebudayaan adalah sesuatu yang hidup dan menghidupi, memberi kita nyawa dan budi," kata Nadiem Makarim dalam sambutan secara daring, seperti dilansir laman Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Guru Semakin Berdaya, Jika Terus Belajar, Berbagi, dan Memotivasi

Oleh karena itu, menurut Mendikbud Ristek, penetapan WBTb tidak boleh berhenti hanya sampai penyerahan sertifikat WBTb, tetapi harus menindaklanjutinya dengan aksi-aksi nyata sebagai bentuk tanggungjawab dalam melestarikan dan memajukan kebudayaan Indonesia.

"Semangat pelestarian dan pemajuan ini harus dimiliki oleh seluruh masyarakat Indonesia, termasuk para pelajar sebagai generasi pewaris dan penerus kebudayaan. Baik itu melalui festival, seminar, sarasehan, lokakarya atau bahkan dapat masuk ke dalam kurikulum pendidikan yang membangkitkan semangat pelestarian Warisan Budaya Takbenda," katanya.

Melalui kanal Indonesiana, menurut Nadiem Makarim, dapat menjadi ruang kolaboratif bagi seniman, budayawan, dan masyarakat untuk berkreasi, untuk belajar, untuk mengenal, dan memaknai kembali identitas bangsa sebagai manusia Indonesia.

"Mari kita buat inisiatif-inisiatif seperti festival, seminar, sarasehan, atau lokakarya yang bersifat kolaboratif sebagai kanal budaya pertama di Indonesia," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x