Alhamdulillah, Ada Bantuan Kuota Data Internet Gratis Kepada 21,29 Juta Penerima Periode November 2021

- 14 November 2021, 16:36 WIB
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet. Saat ini diberikan kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik.
Kemendikbudristek kembali menyalurkan bantuan kuota data internet. Saat ini diberikan kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik. /Tangkap layar kemdikbud.go.id

Literasi News - Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali menyalurkan bantuan kuota data internet gratis. Saat ini diberikan kepada 21,29 juta pendidik dan peserta didik di periode November 2021.

Bantuan tersebut antara lain disalurkan kepada 906 ribu nomor peserta didik PAUD; 6,8 juta peserta didik SD; 3,8 juta peserta didik SMP; 2,5 juta peserta didik SMA; 2,4 juta peserta didik SMK; 41 ribu peserta didik SLB; 22 ribu peserta didik kesetaraan; 1,2 juta guru; 192 ribu mahasiswa vokasi; 3,2 juta mahasiswa akademik, 10 ribu dosen vokasi; dan 117 ribu dosen akademik.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Anwar Makarim, berharap bantuan kuota menjadi jembatan sebelum proses belajar tatap muka berjalan sepenuhnya.

"Semoga para peserta didik, guru-guru, dosen, dan mahasiswa memanfaatkan bantuan kuota ini secara maksimal untuk membantu proses belajar mengajar, ujar Mendikbud Ristek, Nadiem Anwar Makarim, di Jakarta, Sabtu 13 November 2021, seperti dilansir laman resmi Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Dukung Vaksinasi Anak 6-11 Tahun Di Sekolah, Berikut Pertimbangan Kemendikbud Ristek

Disebutkan, besaran bantuan yang dialokasikan bagi peserta didik PAUD adalah 7 GB/bulan dan untuk peserta didik jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 10 GB/bulan. Sedangkan untuk guru pendidikan anak usia dini (PAUD) dan jenjang pendidikan dasar dan menengah adalah 12 GB/bulan.

Sementara itu, bagi mahasiswa dan dosen diberikan bantuan sebesar 15 GB/bulan. "Masa berlaku kuota data internet ini berlaku selama 30 hari sejak kuota data diterima," ujar Nadiem.

Keseluruhan bantuan kuota data internet di tahun 2021 merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi, kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Baca Juga: Nadiem Makarim: Permendikbudristek PPKS Untuk Melindungi Korban Kekerasan Seksual

Pemberian bantuan kuota data internet tahun 2021, telah diumumkan Mendikbudristek pada 8 Agustus 2021 bersama dengan Menteri Keuangan dan Menteri Agama. Bantuan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang masih dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbud Ristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah