Hasil seleksi ASN PPPK, lanjut Nadiem, akan segera diumumkan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Guru honorer yang lolos seleksi PPPK akan menerima gaji yang layak sebagaimana Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Mendikbudristek menambahkan bahwa tahun depan Pemerintah juga akan kembali membuka kesempatan bagi guru honorer untuk mendaftar sebagai ASN PPPK. "Akan ada banyak ronde-ronde berikutnya," pungkasnya.***