- Pada seleksi PPPK 2021, mereka yang lolos akan diangkat menjadi PPPK dengan anggaran dari pemerintah pusat.
Karena semua biaya ditanggung pemerintah pusat, maka pemda harus mengajukan sebanyak mungkin formasi guru yang dibutuhkan. Formasi harus diajukan formasi paling lambat 31 Desember 2020.
Baca Juga: Horee, BLT BPJS Tahap 6 atau BSU bagi pekerja/buruh sudah di Transfer. Simak Penjelasannya
Untuk membantu pada peserta seleksi, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pun akan mempersiapkan materi. Materi ini bisa dipelajari calon peserta sebelum mengikuti seleksi.
Materi tersebut nantinya bisa diunduh di laman Kemendikbud. Namun, baru bisa diakses sekitar akhir Februari 2021.
Pendaftaran
Untuk mendukung program 1 juta guru PPPK itu, Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun sudah menyiapkan portal untuk pendaftaran seleksi guru PPPK. Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian pada BKN, Suharmen mengatakan, dalam seleksi 1 juta guru PPPK itu, BKN berperan mulai dari seleksi pendaftaran hingga penetapan Nomor Induk (NI) PPPK.
Untuk seleksi pendaftaran, BKN menyiapkan portal SSCASN-PPPK yang akan diintegrasikan dengan Data Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dapodik) dan Data Kependudukan (Dukcapil).
Lalu, bagaimana untuk mendaftar agar bisa mengikuti seleksi 1 juta guru PPPK? Ada dua cara yaitu
1. Langsung klik https://sscasn.bkn.go.id/. Nantinya muncul seperti di gambar di bawah ini :