Literasi News – Cek jadwal rilis dan link nonton anime Shin no Nakama ja Nai to Yuusha no Party wo Oidasareta node, Henkyou de Slow Life suru Koto ni Shimashita season 2 episode 3 sub Indo.
Nonton anime Shin no Nakama season 2 episode 3 sub Indo secara legal bukan di Otakudesu, Anoboy, dan Samehadaku.
Anime Shin no Nakama season 2 episode 3 sub Indo kapan rilis? Cek informasi jadwal tayang dan ulasan sinopsisnya.
Baca Juga: Nonton Anime Loop 7-kaime no Akuyaku Reijou Episode 3 Sub Indo: Jadwal Tayang dan Preview Sinopsis
Layanan streaming Bilibili (Bstation) menyediakan akses nonton legal seri anime Shin no Nakama season 2.
Shin no Nakama season 2 merupakan seri anime produksi Magic Capsule dan Nippon Columbia yang tayang di musim dingin 2024.
Produksi animasi digarap oleh Studio Flad dengan judul alternatif “Banished from the Hero's Party, I Decided to Live a Quiet Life in the Countryside Season 2”.
Cerita asli diadaptasi dari novel ringan karya Zappon yang mengangkat genre petualangan, fantasi, dan romansa.
Adaptasi manga yang diilustrasikan oleh Masahiro Ikeno kemudian diserialisasi oleh Kadokawa Shoten di majalah manga shonen “Monthly Shonen Ace”.
Melansir MyAnimeList, Shin no Nakama season 2 direncanakan tayang dengan jumlah total 12 episode.
Baca Juga: Anime One Piece Episode 1091 Terbaru Segera Tayang, Nonton One Piece Sub Indo di iQIYI dan Bstation
Jadwal Tayang
Shin no Nakama season 2 episode 3 dijadwalkan tayang pada Minggu, 21 Januari 2024, pukul 21.30 WIB.
Dikutip dari laman resmi, judul episode ketiga Shin no Nakama season 2 adalah “Hari Raya Zoltan”.
Preview Sinopsis
Kardinal Lub mulai menunjukkan minat pada pesawat Zoltan. Zoltan, di sisi lain, penuh dengan aktivitas dari pagi hari dengan datangnya liburan.
Red menikmati perayaan, tetapi mereka menghadapi perkelahian antara orang-orang muda.
Saksikan Shin no Nakama season 2 episode 3 sub Indo selengkapnya melalui akses link berikut ini.
Disclaimer: link nonton Shin no Nakama season 2 sub Indo hanya sebatas informasi. Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu, penyedia layanan streaming memiliki aturan dan kebijakan yang berlaku.***