Mimpi Basah Pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?

- 28 Maret 2023, 11:39 WIB
Mimpi Basah Pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?.
Mimpi Basah Pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?. /freepik/

Literasi News - Seorang yang sedang menginjak masa remaja atau sekalipun orang dewasa. Tentu pernah bermimpi basah

Namun pertanyaannya bagaiman hukumnya bermimpi basah pada siang hari saat sedang puasa? Simak penjelasan dibawah ini

Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain Onani ketika Berpuasa menerangkan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal.

Apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Nama Peserta Aksi Indosiar 2023, Asal Daerah Setiap Kontestan Beserta Pembagian Kloter

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal.

Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

Lalu apakah mimpi basah di siang Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga: Gagal Adakan Drawing Piala Dunia U-20 Di Bali, Argentina Siap Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x