6 Fakta Menarik Film 'KKN di Desa Penari', Ada Dua Versi, Tayang di Bioskop Mulai 30 April 2022

- 27 April 2022, 21:42 WIB
6 Fakta Menarik Film 'KKN di Desa Penari', Ada Dua Versi, Tayang di Bioskop Mulai 30 April 2022
6 Fakta Menarik Film 'KKN di Desa Penari', Ada Dua Versi, Tayang di Bioskop Mulai 30 April 2022 /Pichousefilms/Tangkapan layar instagram

Literasi News - Penayangan film "KKN di Desa Penari" sudah ditunggu-tunggu oleh banyak pihak. Bukan tanpa alasan, film horor satu ini sudah berkali-kali mengalami penundaan penayangan karena situasi pandemi Covid-19.

Hingga akhirnya film yang sudah 2 tahun ditunda tayang ini akan dirilis pada 30 April 2022. Menariknya, rumah produksi MD Pictures akan menayangkan film tersebut dalam dua versi pada satu momen peluncuran yang sama.

Ada juga fakta menarik lainnya yang dari film yang dibintangi Tissa Biani dan Achmad Megantara ini. Yuk langsung simak fakta-fakta film KKN Desa Penari berikut ini.

Baca Juga: Siaran Langsung Liverpool vs Villarreal (Liga Champios) Live SCTV, Jadwal & Jam Tayang Acara TV 28 April 2022

1. Diangkat dari Cerita Horor Viral di Twitter

Film KKN Desa Penari berawal dari kehebohan di Twitter dari user bernama Simpleman pada 2019 silam. Kisah horor itu diberi nama "KKN di Desa Penari" dan diceritakan dari 2 sudut pandang berbeda, yakni versi Nur dan Widya. Kisah mengerikan itu konon diangkat dari kejadian nyata.

2. Nama Penulis dan Desa Hingga Kini Masih Jadi Misteri

Menariknya hingga saat ini, sang penulis alias Simpleman masih menjadi misteri karena tidak ada yang tahu identitasnya. Selain penulis misterius, semua nama desa dan lokasi yang diceritakan pada kisah tersebut sangat dirahasiakan oleh Simpleman.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain KKN di Desa Penari Tayang di Bioskop 30 April 2022, Ada Tissa Biani, dan Achmad Megantara

Ia hanya menulis kota tempat kejadian itu berinisial B sedangkan mahasiswa yang jadi korban dalam cerita itu berasal dari kota S.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x