Literasi News - Dalam kondisi darurat atau mendesak, Siapapun pasti bisa saja mengalami kejadian darurat yang memerlukan bantuan dengan segera.
Oleh karena itu, catat ya daftar nomor telepon darurat untuk segala situasi darurat dan mendesak.
Seperti dilansir dari Instagram @indonesiabaik.id. Berikut Nomor telepon darurat yang perlu kalian catat:
Daftar Nomor Darurat:
1. Ambulans (untuk Provinsi DKI Jakarta = 021-65303118) atau 118/119.
2. Pemadam kebakaran (113)
3. Polisi (110)
4. Posko Bencana Alam (129)
5. Posko Kewaspadaan Nasional (122)