Mimpi Basah Pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?

28 Maret 2023, 11:39 WIB
Mimpi Basah Pada Siang Hari Saat Puasa Ramadhan, Apakah Sah atau Tidak Puasanya?. /freepik/

Literasi News - Seorang yang sedang menginjak masa remaja atau sekalipun orang dewasa. Tentu pernah bermimpi basah

Namun pertanyaannya bagaiman hukumnya bermimpi basah pada siang hari saat sedang puasa? Simak penjelasan dibawah ini

Syekh Nawawi di dalam kitab Nihayatuz Zain Onani ketika Berpuasa menerangkan bahwa puasa seorang Muslim akan dinyatakan batal.

Apabila keluar air mani karena ada persentuhan atau kontak langsung antarkulit sebagai indera perasa dengan suatu barang lain.

Baca Juga: Daftar Lengkap 24 Nama Peserta Aksi Indosiar 2023, Asal Daerah Setiap Kontestan Beserta Pembagian Kloter

Misalnya mencium, menggenggam tangan atau alat kelamin menempel pada sesuatu hingga keluar air mani. Inilah yang dapat membatalkan puasa.

Namun, apabila proses keluarnya air mani itu tidak disengaja atau terjadi dengan sendirinya, tanpa ada keinginan dan proses persentuhan langsung maka puasanya tidak batal.

Salah satu contoh penyebab air mani keluar secara tidak sengaja adalah bermimpi atau mimpi basah pada siang hari.

Lalu apakah mimpi basah di siang Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? menerangkan bahwa mimpi basah pada siang Ramadhan tidak membatalkan puasa seseorang.

Baca Juga: Gagal Adakan Drawing Piala Dunia U-20 Di Bali, Argentina Siap Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah

Bagi orang yang sedang berpuasa lalu bermimpi dan keluar air mana, maka ketika terbangun dari tidur harus segera mandi junub dan melanjutkan puasa hingga waktu maghrib, serta tidak berkewajiban membayar utang puasa.

Syekh Ali Jum'ah menegaskan, orang yang sedang tidur sama seperti anak kecil dan orang gila yaitu sama-sama tidak terkena aturan Allah.

Mereka tidak dinilai berdosa saat berbuat kesalahan sampai terbangun (bagi orang yang tidur), menjadi dewasa (bagi anak-anak), dan sehat kembali (bagi orang gila).

Dengan kata lain, orang berpuasa yang mengalami mimpi basah alias keluar air mani lewat mimpi di siang Ramadhan tidak dihitung sebagai perbuatan yang berdosa.***

Editor: Abdul Rokib

Tags

Terkini

Terpopuler