Literasi News - Berikut jadwal SIM Keliling Online Karawang, Senin 25 Oktober 2021, beserta persyartannya.
Pelayanan SIM Keliling Online Karawang berlokasi :
Dawuan Cikampek, Beroperasi mulai pukul 9.00 WIB sampai dengan pukul 15.00 WIB.
Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @satlantas_karawang, Senin 25 Oktober 2021.
Pemohon diwajibkan membawa e-KTP asli atau SUKET dan SIM yang masa berlakunya hampir habis.
Jika SIM tersebut sudah habis masa berlakunya, maka harus membuat SIM baru lagi.
Berikut syarat perpanjang SIM Keliling Online Karawang:
1.SIM yang masih berlaku tidak melebihi masa berlakunya.
2.E-KTP asli atau SUKET ( surat keterangan pengganti e-KTP ), yang masih berlaku disertai fotocopy.
3.Bagi peserta perpanjang SIM diwajibkan mematuhi protokol kesehatan.
Baca Juga: Info Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Online Tangerang Selatan, Sabtu 23 Oktober 2021
4.Apabila SIM yang sudah habis masa berlakunya,bisa diproses di SATPAS atau Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP, untuk mengajukan pembuatan SIM baru.
5.Melampirkan surat Keterangan sehat dari Dokter.
Buat kalian warga Karawang, yang mau perpanjang SIM atau bikin baru bisa langsung kelokasi, dan jangan lupa bawa persyaratan seperti diatas.***