Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemungkinan meterai palsu dan bekas pakai atau rekondisi. Oleh karena itu masyarakat diimbau meneliti kualitas dan membeli meterai tempel dari penjual yang terpercaya. Hal itu diungkapkan Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama bersamaan dengan mulai beredarnya meterai baru nilai Rp10.000 beberapa waktu lalu.