KPK TETAPKAN NURDIN ABDULLAH SEBAGAI TERSANGKA KASUS SUAP DAN GRATIFIKASI | KORUPSI

28 Februari 2021, 03:07 WIB

Gubernur Sulawesi Selatan Nurdin Abdullah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa, perizinan dan pembangunan infrastruktur di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun Anggaran 2020-2021. "Berdasarkan keterangan para saksi dan bukti yang cukup maka, KPK menetapkan tiga orang tersangka. Sebagai penerima NA dan ER, sebagai pemberi AS," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam Keterangan Pers di Gedung KPK, Minggu, 28 Februari 2021, dikutip Literasinews.com dari Antara. Selengkapnya cek link https://literasinews.pikiran-rakyat.com/peristiwa/pr-921509947/setelah-diperiksa-intensif-oleh-kpk-nurdin-abdullah-ditetapkan-sebagai-tersangka-dugaan-suap-dan-gratifikasi #prmn #pikiranrakyat #pikiranrakyatmedianetwork #literasinews #kpk #korupsi #sulawesiselatan #firlibahuri #suap #beritaterkini

Video Lainnya

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x