ZONASI TINGKAT RT TENTANG PPKM MIKRO | COVID-19

23 Februari 2021, 07:04 WIB

Mendagri Tito Karnavian dalam intruksinya menyampaikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. PPKM Mikro dilakukan melalui koordinasi antara seluruh unsur yang terlibat, mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa/Lurah, Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas), Bintara Pembina Desa (Babinsa), Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Selengkapnya cek link https://literasinews.pikiran-rakyat.com/pendidikan/pr-921482489/berikut-ini-4-kriteria-zonasi-tingkat-rt-sesuai-instruksi-mendagri-tentang-ppkm-mikro #prmn #pikiranrakyat #pikiranrakyatmedianetwork #literasinews #ppkm #ppkmmikro #mendagri #rt #indonesia #covid19 #corona #vaksin #vaksìncovid19 #beritaterkini

Video Lainnya

Terpopuler

Kabar Daerah

x