Inilah Janji Politik Cawabup Iip untuk Masyarakat Kabupaten Tasikmalaya

- 22 Oktober 2020, 20:50 WIB
Calon Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miftahul Paos  (kanan) bersama Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, dalam kegiatan konsolidasi tim pemenangan "Tasik Masagi", di Pamoyanan Tasikmalaya, Kamis 22 Oktober 2020
Calon Wakil Bupati Tasikmalaya, Iip Miftahul Paos (kanan) bersama Ketua DPW PKB Jabar, Syaiful Huda, dalam kegiatan konsolidasi tim pemenangan "Tasik Masagi", di Pamoyanan Tasikmalaya, Kamis 22 Oktober 2020 /Literasi News/Zaenal Mutaqin

Literasi News - Calon Wakil Bupati (Cawabup) Tasikmalaya, Iip Miftahul Paos mengatakan bahwa dirinya bersama Calon Bupati Iwan Saputra, terus menyampaikan pemahaman kepada masyarakat mengenai visi misi pasangan 'Tasik Masagi' kepada masyarakat.

Ia menegaskan benar-benar memegang teguh amanah partai pengusungnya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) untuk menjauhi politik uang dalam menjalankan kampanye.
Sebagai solusi membangun harapan rakyat Tasikmalaya, kata dia, harapan atau janji politik yang tertuang ke depan, diwujudkan melalui Kartu Peduli Umat Melayani Rakyat (PUMR) dalam visi misinya.

Baca Juga: Ini kriteria Daerah, Hotel, dan Restoran Penerima Hibah Pariwisata, Pemerintah Siapkan Rp3,3 Triliun

"Kartu PUMR akan kami berikan kepada kelompok masyarakat yang jarang tersentuh bantuan anggaran pemerintah, terutama kalangan petani, nelayan, pelaku usaha mikro kecil, dan secara khusus untuk guru ngaji," ujar saat mendampingi kunjungan Ketua DPW PKB Jabar Syaiful huda, di Kampung Pamoyanan, Desa Pamoyanan, Kecamatan Kadipaten, Tasikmalaya, Kamis 22 Oktober 2020.

Ia menjelaskan, anggota masyarakat yang mendapatkan kartu PUMR di masa kampanyenya, nanti jika pasangan Iwan-Iip menang, kartu itu bisa menjadi bukti 'tagihan' untuk mendapatkan bantuan dana dari APBD Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga: Pilkada 2020,Ketua PKB Jabar ‘Nganjang’ ke Simpul-simpul Pemenangan Iwan - Iip di Kab. Tasikmalaya

"Jadi jelas bahwa Kartu PUMR bukanlah politik uang, karena uangnya didapat bukan sekarang di masa kampanye, tapi nanti kalau kami menang. Lalu kenapa janji kepada masyarakat itu dalam bentuk kartu? Karena kartu bisa menjadi bukti tagihan. Kalau janjinya cuma lisan kan bisa saja nanti ngeles kalau sudah menang," jelas Iip.

Lebih jauh Iip mengatakan, pada dasarnya keadilan dan kesejahteraan harus dimuali dari pengelolaan APBD. Dalam ilmu fiqih ditegaskan bahwa orang yang berhak mendapatkan bantuan seperti zakat atau shodaqoh adalah mustahiq, yaitu fakir miskin.

Baca Juga: BNPB Gelar Apel Siap Siaga Bencana, BMKG Antisipasi Cuaca Ekstrim dan Fenomena La Nina

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x