Daftar 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 hingga Penutupan

- 15 Agustus 2022, 20:37 WIB
Daftar Nama 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 hingga Penutupan
Daftar Nama 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 hingga Penutupan /Pikiran Rakyat.com/

Literasi News - Berikut ini kami sajikan Daftar Nama 40 Partai Politik yang Resmi Mendaftar ke KPU sebagai parpol Calon Peserta Pemilu 2024.

Hingga Pendaftaran Pemilu 2024 ditutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) ditutup, Minggu 14 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB. Ada 40 partai politik resmi mendaftar sebagai calon peserta Pemilu 2024.

Dari 40 nama partai politik yang mendaftar, 24 parpol di antaranya berkas pendaftaran dinyatakan lengkap, dan 16 parpol sedang dalam proses pemeriksaan.

Berikut ini daftar nama 24 Partai Politik (Parpol) yang berkasnya dinyatakan lengkap yakni:

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Lara Ati Ditayangkan SCTV: Ada Bayu Skak, Dono Pradana, Keisya Levronka, dan Sahila Hisyam

1. PDI Perjuangan (PDIP)
2. Partai Keadilan dan Persatuan (PKP)
3. Partai Keadilan Sejahtera (PKS)
4. Partai Persatuan Indonesia (Perindo)
5. Partai NasDem

6. Partai Bulan Bintang (PBB)
7. Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)
8. Partai Garuda
9. Partai Demokrat
10. Partai Gelora

11. Partai Hanura
12. Partai Gerindra
13. Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)
14. Partai Golongan Karya (Golkar)
15. Partai Amanat Nasional (PAN)

Baca Juga: Jadwal Movievaganza Spesial Kemerdekaan di Trans7 Rabu 17 Agustus 2022, Ada Film Soekarno, dan Serigala Langit

16. Partai Persatuan Pembangunan (PPP)
17. Partai Solidaritas Indonesia (PSI)
18. Partai Buruh
19. Partai Ummat
20. Partai Republik

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x