Pendaftaran Parpol di KPU Hari Ke-12: Partai Politik Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Bertambah 6

- 14 Agustus 2022, 01:29 WIB
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Pendaftaran Parpol di KPU Hari Ke-12: Partai Politik Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Bertambah 6
Ketua KPU RI, Hasyim Asy'ari. Pendaftaran Parpol di KPU Hari Ke-12: Partai Politik Mendaftar Sebagai Calon Peserta Pemilu 2024 Bertambah 6 /Twitter @KPU_ID

Literasi News - Tahapan Pendaftaran Parpol di KPU hari ke-12, Komisi Pemilihan Umum kedatangan enam partai politik yang menyerahkan berkas pendaftaran calon peserta Pemilu 2024.

Ke enam partai politik tersebut Partai Beringin Karya (Berkarya), Partai Buruh, Partai Republik, Partai Ummat, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU) dan Partai Swara Rakyat Indonesia (Parsindo).

Terungkap pada Konferensi Pers, pendaftaran partai politik calon peserta pemilu 2024, hari ke-12, yang digelar di Kantor KPU, Jumat 12 Agustus 2022. Hadir pada konferensi pers ini, anggota KPU Idham Holik, August Mellaz, Parsadaan Harahap, dan Yulianto Sudrajat.

Baca Juga: Gerakan Pramuka di Masa Hindia Belanda, Senapas dengan Pergerakan Nasional

Anggota KPU Idham Holik mengungkap dari enam partai politik yang mendaftar pada hari ke-12, tiga partai politik dinyatakan dokumen lengkap yakni Partai Buruh, Partai Republik dan Partai Ummat.

Sedangkan tiga partai politik yang diminta untuk melengkapi berkas pendaftaran hingga Minggu, 14 Agustus 2022 pukul 23.59 WIB, yakni Partai Berkarya, Partai Indonesia Bangkit Bersatu dan Parsindo.

Dengan bertambahnya enam partai politik yang menyerahkan berkas ke KPU, kini total ada 29 partai politik yang telah mendaftar. Dengan rincian, 21 partai politik dinyatakan lengkap berkas dan berlanjut ke tahap verifikasi administrasi, sementara 8 partai diminta untuk melengkapi berkas.

Baca Juga: Gerakan Pramuka Pada Masa Perang Dunia II, Gerakan Kepanduan Dilarang dan Masa Masa Sulit Bagi Pandu Rakyat

August Mellaz menyampaikan, penambahan partai politik yang dinyatakan lengkap berkas hingga hari ke-12 berasal dari Partai Partai Adil Makmur (Prima). Partai tersebut telah melakukan pendaftaran dihari pertama namun pada saat itu dokumen belum dinyatakan lengkap.

Mellaz pun menjelaskan, dari 42 partai politik nasional pemegang akun Sipol, 29 partai politik telah menyerahkan berkas, 8 partai berencana mendaftar dan 5 partai politik lainnya belum menyampaikan rencana pendaftarannya.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x