Literasi News - Beberapa waktu terakhir beredar isu yang cukup mengejutkan, dimana PDIP akan berpeluang untuk mencalonkan Anies Baswedan untuk bertarung di Pilkada Jakarta yang akan datang.
Namun isu itu langsung dibantah oleh Ketua Fraksi DPRD DKI Jakartab Gembong Warsono, ia menyebutkan bahwa isu itu pencalonan Anies Baswedan tidaklah benar. Ia menyebutkab bahwa penetapan calon sepenuhnya merupakan wewenang Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP, terutama wewenang Ketum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
“Enggak benar kalau DPD mencalonkan Anies. Nggak seperti itu karena kalau soal penetapan calon itu kewenangan DPP partai, khususnya ibu ketua umum,” kata Gembong Warsono pada Jumat, 5 Februari 2021 kemarin, dikutip dari Literasinews.com dari Antara.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 6 Februari 2021, Relakah Aldebaran Bercerai dengan Andin?
Untuk informasi, hingga saat ini partai politi di DPR RI berbeda pendapat terkait pelaksanaan pilkada serentak, hal ini terjadi karena pro contra soal revisi UU Pemilu.
Dalam draf RUU Pemilu yang beredar, disebutkan bahwa pilkada akan dilaksanakan pada tahun 2022 dan 2023.
Namun rencana merevisi UU Pemilu itu mendapat penolakan keras dari berbagai partai politik, termasuk salah satunya adalah PDIP.
Pihak PDIP tidak setuju dan tetap UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada yang mengamanatkan bahwa Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 2024.