Intimidasi dan pemukulan terus dilakukan hingga ke arah tangan dan kepala. Kelompok tak dikenal itu memaksa Alza menunjukkan dan menghapus dokumentasi foto dan video terkait aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD Jabar. Setelah memastikan seluruh file dokumentasi terhapus, kelompok tersebut meninggalkan lokasi. Kabarnya hingga saat ini, kartu pers milik Alza belum dikembalikan.
Artikel ini telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul Jurnalis Pikiran Rakyat Dipersekusi Saat Meliput Demonstrasi Tolak Revisi RUU Pilkada di Bandung
Redaksi Pikiran Rakyat, Satrya Graha menegaskan, mengecam tindakan aksi persekusi yang dilakukan kelompok tak dikenal tersebut saat wartawan menjalankan tugas jurnalistiknya. Insiden ini juga merupakan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia.
Baca Juga: Setelah PKB, ASLINA Kembali Kantongi SK Dukungan Resmi dari Partai NasDem di Pilkada Subang 2024
"Insiden ini menunjukkan ancaman serius terhadap kebebasan pers dan hak asasi manusia. Juga merusak fondasi demokrasi yang kita junjung," katanya.
Satrya menegaskan bahwa, jurnalis memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada publik. Tindakan kekerasan yang dilakukan kelompok tak dikenal tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap transparansi dan akuntabilitas.
"Pemaksaan untuk menghapus dokumentasi foto dan video saat aksi unjuk rasa tersebut, jelas-jelas melanggar kebebasan pers. Kami mendesak penegakkan hukum yang tegas pelanggaran ini. Kami akan terus memperjuangkan hak dan keselamatan jurnalis, serta mendukung upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman bagi semua jurnalis dalam melaksanakan tugasnya. Kebebasan pers adalah kebebasan kita semua," ujar Satrya yang juga Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia wilayah Jawa Barat itu.***