Literasi News - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, H Oleh Soleh, menegaskan dukungannya terhadap anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) yang memilih untuk mengenakan hijab saat bertugas. Menurutnya, kebebasan beragama adalah hak yang harus dilindungi dan dihormati oleh negara.
"Alhamdulillah, saya turut serta dalam mengukuhkan anggota Paskibra untuk pengibaran bendera pada 17 Agustus 2024, dan Jawa Barat memberikan kebebasan serta akan melindungi para peserta dalam menjalankan agama sesuai dengan keyakinan masing-masing, salah satunya adalah berhijab," ujar H Oleh Soleh.
Dalam pandangannya, negara memiliki kewajiban untuk melindungi hak warga negara dalam menjalankan keyakinan agama mereka. Oleh menegaskan bahwa pembatasan penggunaan hijab merupakan tindakan yang bertentangan dengan Pancasila.
Baca Juga: Hasil Rapat Pleno PKB Subang: Mendukung dan Memilih Gus Muhaimin Sebagai Ketum PKB 2024-2029
"Pancasila ini kan yang pertama Ketuhanan Yang Maha Esa, artinya negara wajib melindungi dan mengarahkan warganya untuk melaksanakan amalan agama sesuai dengan keyakinan mereka," jelas politisi PKB asal Tasikmalaya ini.
Lebih lanjut, H Oleh Soleh, yang juga terpilih sebagai anggota DPR RI, menegaskan bahwa jika pemerintah melarang penggunaan hijab, hal itu sama saja dengan mendorong warga negara untuk tidak mengamalkan nilai-nilai Pancasila.
"Dari sisi beragama, kita tidak boleh membatasi bahkan menghalangi amalan-amalan yang diwajibkan dalam agama masing-masing," pungkasnya.
Dengan pernyataan ini, H Oleh Soleh berharap agar semua pihak dapat menghormati dan mendukung kebebasan beragama, termasuk kebebasan untuk mengenakan hijab bagi anggota Paskibra dalam menjalankan tugas negara.***