Bertambah! 6 ASN Pelayan Publik di Majalengka Terpapar Virus Covid-19

- 24 September 2020, 06:43 WIB
Petugas tengah melakukan rapidtes Covid-19
Petugas tengah melakukan rapidtes Covid-19 /ANTARA/

Literasi News - Kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Kabupaten Majalengka bertambah sebanyak 6 orang, Rabu (23/9/2020). Dengan penambahaan tersebut, jumlah kasus terkonfirmasi positif kini berjumlah 119 orang, terdiri dari 27 orang diisolasi dan 85 orang dinyatakan sembuh.

Juru bicara Covid-19 Kabupaten Majalengka H. Alimudin membenarkan adanya penambahaan tersebut. "Keenam orang itu berasal dari kluster perkantoran yang terdiri dari 2 orang dari Satpol PP, 1 orang BPBD, 1 orang Kantor Samsat, 1 orang Disdukcapil dan 2 orang kantor BPJS," ujarnya.

Ali menambahkan data tersebut diperoleh dari hasil swab masif yang dilaksanakan di Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka belum lama ini dan pada umumnya mereka orang tanpa gejala (OTG). Sehingga ini perlu diwaspadai bersama, karena aktivitasnya melibatkan banyak orang.

Baca Juga: Beruntung Sekali 41 Desa yang Berada di Sekitaran Destinasi Wisata Super Prioritas

"Swab masif yang telah kita laksanakan itu hanya sampling dari perkantoran yang nota bene sebagai pelayan publik," ucapnya.

Dengan adanya kabar tersebut, lanjut ali, membuat keperihatinan semua pihak, karena kluster perkantoran terjadi dengan jumlah yang cukup banyak di lingkungan Pemkab Majalengka. Ironisnya, sebagian besar kantor tersebut memberikan pelayanan publik.

"Secepatnya kami akan melaksanakan tracking terhadap pegawai yang dinyatakan positif, untuk menelusuri kemana dan dengan siapa mereka pernah melaksanakan kontak erat sebelum dinyatakan positif virus corona,"papar Ali.

Baca Juga: KITA Banten Dideklarasikan. Kiai Tobaroni : Pemerintah Harus Dengar NU dan Muhamadiyah

Semakin terus meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Majalengka, pihaknya mengimbau kepada seluruh masyarakat agar jangan pernah lelah dan bosan dalam menerapkan protokol kesehatan ketika berada di tempat umum.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x