Alasannya, umat Muslim akan menjalankan ibadah puasa Ramadan. Sepekan berselang, orang-orang ormas itu datang kembali untuk mempertanyakan pembongkaran patung Bunda Maria, atau Dewi Maria dalam istilah Kristen Jawa.
Baca Juga: Jokowi Imbau tidak Saling Menyalahkan Soal Batalnya Indonesia Sebagai Tuan Rumah Piala Dunia U-20
Sementara itu, Kepala Polsek Lendah, AKP Agus Dwi Sumarsangko mengatakan ormas tersebut datang menyampaikan aspirasi masyarakat atas ketidakyamanan mereka tentang keberadaan Bunda Maria.
“Mereka menganggapnya mengganggu umat Islam yang melaksanakan ibadah di Masjid Al-Barokah,” kata Agus.
Agus menegaskan patung tersebut tidak ditutup polisi, tetapi oleh pemilik tempat doa. “Kami hanya menyaksikan. Terpal itu juga dipesan oleh pemilik tempat doa dari Jakarta,” katanya.
Malam harinya, Kapolres Kulonprogo AKBP Muharomah Fajarini menggelar jumpa pers di Mapolres Kulonprogo. Dia meminta maaf atas kesalahan penulisan narasi oleh anggotanya dalam penutupan patung Bunda Maria. Kapolres juga menyebut tidak ada tekanan dari ormas Islam.
“Memang benar ada orang yang mengaku dari ormas yang hadir di sana (tempat doa Sasana Adhi Rasa). Dia berupaya menyampaikan masukan dari warga. Tidak ada tekanan yang memaksa untuk menutup patung Bunda Maria tersebut apalagi menggunakan terpal,” kata Fajarini.***