Anggota Pansus VII Sebut Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Merupakan Bentuk Apresiasi

- 21 Juni 2022, 18:35 WIB
Anggota Pansus VII Sebut Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Merupakan Bentuk Apresisasi.
Anggota Pansus VII Sebut Raperda Pengelolaan Tenaga Kesehatan Merupakan Bentuk Apresisasi. /DPRD Jawa Barat

Literasi News- Panitia khusus (Pansus) VII Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat tengah menyiapkan regulasi berupa Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengelolaan Tenaga Kesehatan Jawa Barat.

Anggota Pansus VII Sidkon Djampi menjelaskan Raperda ini merupakan bentuk apresiasi dan perhatian kita kepada tenaga kesehatan di Jawa Barat yang terbukti jadi ujung tombak dalam penanganan pandemi Covid-19.

"Kenapa Raperda ini penting tentang pengelolaan tenaga kesehatan ini, karena terkait dengan beberapa waktu yang lalu terbukti bahwa tenaga kesehatan ini, di mana-mana sebagai ujung tombak dalam mengatasi pandemi covid-19," kata Sidkon dalam rilisnya Selasa, 21 Juni 2022.

Baca Juga: Vaksinasi PMK Hewan Ternak Mulai Dilaksanakan di Kabupaten Bandung, Distan: Sapi Perah Jadi Prioritas

Sidkon menuturkan tenaga kerja kesehatan ini bekerja tanpa kenal lelah, bisa jadi sehari itu 24 jam. Kemudian mereka bertaruh nyawa dengan virus Covid-19 dan mereka banyak yang gugur saat bertugas. Belum lagi dengan persoalan kesehatan masyarakat, peran nakes sangat besar.

"Sebagai bentuk dari apresiasi kerja-kerja mereka, kita berharap agar tenaga kesehatan di Jawa Barat ini betul-betul dimanusiakan atau ditempatkan pada posisinya. Diberikan penghargaan selayaknya dan seterusnya seperti itu," ucapnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar ini menyebutkan dalam menggodok Raperda ini pihaknya telah melakukan kunjungan secara _on the spot_ ke sejumlah lembaga dan dinas terkait, termasuk beberapa rumah sakit, baik yang berada di Jawa Barat maupun di Provinsi lainnya, seperti Jawa Timur yang sudah memiliki Perda serupa.

Baca Juga: Dorong Revitalisasi Bahasa Daerah di Jawa Barat, Berikut Upaya Kemendikbudristek

"Untuk kelengkapan dan beberapa penyempurnaan, dari data-data yang kami ambil, kami harus ke lapangan, kami harus melihat kondisi mereka di tempat kerja, di rumah sakit di Puskesmas dan seterusnya," paparnya.

Pansus VII juga menggali informasi, menampung aspirasi dari para tenaga kesehatan itu sendiri. Tidak hanya dari dokter, dari bidan, perawat dan para mantri kesehatan yang ada di desa-desa, juga kami serap aspirasinya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x