Kecelakaan Bus Sering Terjadi Akhir-akhir Ini, Menhub Sebut Di Antaranya Akibat Banyak PO Tak Terdaftar

- 23 Mei 2022, 22:01 WIB
Menhub Budi Karya Sumadi soroti banyaknya kasus kecelakaan bus di antaranya akibat banyak PO tak terdaftar..
Menhub Budi Karya Sumadi soroti banyaknya kasus kecelakaan bus di antaranya akibat banyak PO tak terdaftar.. /kemenhub

Literasi News - Kasus kecelakaan bus sering terjadi  di sejumlah daerah akhir-akhir ini. Bahkan hingga menelan banyak korban luka maupun korban jiwa.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi menengarai hal itu di antaranya akibat banyaknya perusahaan moda transportasi atau Perusahaan Otobus (PO) yang tidak terdaftar.

"Kami tengarai bahwa laka-laka (kecelakaan lalu lintas) bus ini dilakukan oleh bus-bus yang tidak terdaftar, pengemudinya pun tidak terdaftar," kata Menhub, di Yogyakarta, Senin 23 Mei 2022.

Seperti diketahui, kecelakaan bus terjadi di sejumlah lokasi akhir-akhir ini. Salah satunya di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, sebuah bus mengalami kecelakaan dan menewaskan empat orang dan puluhan orang lainnya terluka, setelah sebelumnya bus itu diduga mengalami rem blong.

Kecelakaan bus juga terjadi di Tol Surabaya-Mojokerto KM 712 pada Senin 16 Mei 2022 lalu. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca Juga: Penyakit Mulut dan Kuku pada Hewan Ternak Menjangkit 16 Provinsi dan 82 Daerah, Ini Penjelasan Mentan

Meskipun demikian, Menhub meminta semua pihak tidak saling menyalahkan terkait sejumlah kecelakaan bus tersebut. Ia meminta jajarannya beserta dinas perhubungan di daerah mampu memastikan seluruh bus laik jalan sebelum beroperasi.

"Saya minta pada Pak Dirjen untuk melakukan koordinasi dengan dishub bahwa tidak semua bus itu bisa (laik) berjalan. Kita harus melihat kelaikannya, umur dari bus, kelaikan dari bus, kelaikan daripada pengemudi, dan izin kepada pemilik," tuturnya.

Di sejumlah lokasi, menurut dia, beberapa bus dilaporkan tidak memiliki izin, belum dilakukan ramp check (inspeksi keselamatan kendaraan umum), dan pengemudinya juga bukan pengemudi sebenarnya.

"Sejak awal saya mengatakan bahwa perjalanan-perjalanan wisata harus menggunakan kendaraan-kendaraan yang sudah di-ramp-check. Artinya, kemenhub, polisi, atau dishub melakukan penelitian terhadap mobil yang akan jalan," katanya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x