Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud Ditangkap KPK, Diduga Terkait Kasus Suap

- 13 Januari 2022, 13:32 WIB
Ilustrasi Gedung KPK.* Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ilustrasi Gedung KPK.* Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). /ANTARA/Benardy Ferdiansyah/

Literasi News - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Gafur Mas'ud ditangkap tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Abdul Gafur Mas'ud ditangkap beserta 10 orang lainnya atas kasus dugaan korupsi, yakni penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, menjelaskan, KPK melakukan tangkap tangan salah satu bupati di wilayah Kaltim, yaitu Bupati Penajam Paser Utara beserta 10 orang pihak terlibat diamankan tim Kedeputian Bidang Penindakan KPK.

Meskipun demikian, Firli Bahuri belum menyampaikan secara rinci siapa 10 orang lainnya yang turut ditangkap tersebut.

Ia menyebutkan bahwa tim KPK saat ini masih bekerja memeriksa pihak-pihak yang telah ditangkap itu.

"Terima kasih atas dukungan masyarakat dan seluruh pihak sehingga KPK bisa melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi," tutur Firli Bahuri, dalam keterangannya seperti dilansir Antara.

Baca Juga: Kasus Omicron Jawa Barat Dari Penularan Lokal Bertambah Menjadi Delapan Orang

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Penajam Paser Utara terkait kasus dugaan penerimaan suap dan atau gratifikasi.

Sesuai KUHAP, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang telah ditangkap itu.***

Editor: Hasbi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x