Literasi News - Berikut ini adalah tata cara supaya mendapatkan code QR PeduliLindungi.
Dikutip Literasinews.com dari akun Instagram @kemenkes, pada Minggu 19 September 2021.
A. Tahap Pertama Registrasi atau Pendaftaran
1. Mengajukan surat permohonan Code QR PeduliLindungi
Surat tersebut di kirimkan ke email [email protected]
2. Tanggapan atas surat permintaan Code QR PeduliLindungi
Pusdatin atau DTO Kemenkes menjawab melalui email ke PIC yang ditunjuk oleh perusahaan atau instansi pemohon dengan mengirimkan formulir pendaftaran PIC untuk masing-masing lokasi gedung perkantoran.
2. Pengembalian Formulir Pendaftaran