Literasi News - Pemerintah Kota Bandung akan kembali diberlakukan buka tutup sejumlah ruas jalan besar. Langkah ini diambil sebagai reaksi terhadap meningkatnya kasus Covid-19 di Kota Bandung.
Wali Kota Bandung Oded M Danial bersama Polrestabes Bandung akan menerapkan kebijakan buka tutup sejumlah ruas jalan yang berlaku siang hari dan akan diterapkan pada akhir pekan.
"Ada perluasan penutupan jalan selama 14 hari ke depan," tegas Wali Kota Bandung Oded M Danial usai mengikuti Rapat Terbatas di Balai Kota Bandung, Rabu 16 Juni 2021 dikutip dari Antara.
Baca Juga: Kasus Covid-19 di Kota Bandung Meningkat, Oded M Danial Akan Perketat Aktivitas Warga
Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Ulung Sampurna Jaya menjelaskan, penutupan ruas jalan dibagi menjadi tiga ring. Ring satu, meliputi:
1. Jalan Ottista (Pasar Baru)
2. Jalan Asia Afrika–Tamblong
3. Jalan Naripan–Tamblong
4. Jalan Braga
5. Jalan Banceuy–Asia Afrika
6. Jalan Lembong–Tamblong
7. Jalan Merdeka
8. Jalan Ir H Juanda (Cikago sampai Simpang Dago)
9. Jl. Purnawarman
10. Jalan Dipatiukur (ditutup mulai pukul 17.00 WIB)
11. Jalan Alun-alun Timur
Baca Juga: Ridwan Kamil Siapkan 3.000 Tempat Tidur untuk Pasien Covid-19 di Jawa Barat
Ring dua meliputi:
(Sepanjang Jalan Lingkar Selatan yang mengarah ke pusat kota)
1. Jalan Ahmad Yani–Martadinata
2. Jalan Gatsu–Pelajar Pejuang 45
3. Jalan Talaga Bodas–Pelajar Pejuang 45
4. Jalan Lodaya–Pelajar Pejuang 45
5. Jalan Buahbatu–Pelajar Pejuang 45
6. Jalan Sriwijaya–Pelajar Pejuang 45
7. Jalan M Ramdhan–Pelajar Pejuang 45
8. Jalan Moch Toha–Pelajar Pejuang 45
9. Jalan Ottista–BKR
10. Jalan Kopo–Peta
11. Jalan Pasirkoja–Peta
12. Jalan Jamika–Peta (Simpang 5 B)
Kemudian ring tiga:
(Perbatasan Kota Bandung dengan wilayah sekitarnya)
1. Bundaran Cibiru
2. Cibeureum
3. Ledeng
4. Pintu keluar Tol Pasteur
5. Pintu keluar Tol Pasir Koja
6. Pintu keluar Tol Kopo
7. Pintu keluar Tol Moch Toha
8. Pintu keluar Tol Buahbatu
Baca Juga: HUT ke-46 Pupuk Kujang, Upaya Karyawan Teladani Semangat Para Perintis