Pemalsuan Surat Swab Antigen dan PCR Terungkap, Polres Cianjur Tangkap 3 Tersangka, Satu Orang Pegawai Dinkes

- 4 Mei 2021, 15:09 WIB
Kasus Pemalsuan Surat Swab Antigen dan PCR Diungkap Satreskrim Polres Cianjur, Seorang Tersangka Pegawai Dinkes
Kasus Pemalsuan Surat Swab Antigen dan PCR Diungkap Satreskrim Polres Cianjur, Seorang Tersangka Pegawai Dinkes /Literasi News/Nabiel Purwanda

"Dari keterangan tersangka telah menjalankan aksinya itu lebih kurang tiga bulan terakhir, dan telah membuat sebanyak 100 lembar surat keterangan hasil swab antigen dan PCR palsu yang dijual ke sejumlah orang," jelasnya.

Baca Juga: Jadwal Semifinal Liga Champion Live SCTV, Nanti Malam Ada Duel City vs PSG Putaran Kedua, Rabu 5 Mei 2021

Selain mengamankan para tersangka, lanjut Rifai, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti seperti, satu unit mobil travel gelap, cap atau stempel Dinkes Kabupaten Cianjur, laptop, dan printer.

Para tersangka, tegas Rifai dijerat dengan pasal 263 KUHPidana dan pasal 268 KUHPidana dengan ancama maksimal enam tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x