Cegah Pemudik, Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan. Jalur Alternatif Diawasi

- 24 April 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi. Cegah Pemudik, Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan. Jalur Alternatif Diawasi
Ilustrasi. Cegah Pemudik, Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan. Jalur Alternatif Diawasi /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Upaya mencegak pergerakan Pemudik keluar maupun masuk di berbagai wilayah Jabar, Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat menyiapkan 120 pos penyekatan. Selain itu, jalur alternatif juga diawasi untuk mengantisipasi digunakan pemudik pada Lebaran 2021 ini.

Pos Penyekatan pemudik lokasinya tersebar di 11 wilayah hukum berbagai polres yang kerap dilintasi pemudik. Demikian dikatakan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Kamis.

Menurutnya langkah tersebut dilakukan setelah adanya larangan mudik terbaru yang diterapkan mulai 22 April 2021. Larangan mudik terbaru itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui surat edaran untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Baca Juga: Saksikan Muslim Travelers, INTM, dan Hercai, Berikut Jadwal NET TV Hari Ini Sabtu, 24 April 2021

"Yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik, tentunya diawasi. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik," kata Erdi dikutip Literasinews dari laman Antara.

Ia mengungkapkan Polda Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos penyekatan. Lokasinya dititikberatkan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang selama ini kerap dilintasi pemudik.

"Kami membuat strategi baru yaitu penyekatan baik itu di jalur tol, maupun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat," kata Erdi.

Baca Juga: Begini Cara Ganti Data e-KTP atau KK Bila Domisili atau Status Kawin Berubah, Gunakan Layanan Online

Baca Juga: Urus e-KTP, KK, Akta dan lainnya di Kota Tangerang, Bisa Online Dari Rumah. Begini Caranya

Dijelaskannya, pengetatan mobilitas terbaru berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian H+7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x