Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan, Menyusul Larangan Mudik Terbaru Mulai 22 April 2021

- 22 April 2021, 18:16 WIB
Ilustrasi. Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan,  Menyusul Larangan Mudik Terbaru Mulai 22 April 2021
Ilustrasi. Polda Jawa Barat Siapkan 120 Pos Penyekatan, Menyusul Larangan Mudik Terbaru Mulai 22 April 2021 /Litersi News/Nabil Purwanda

Literasi News - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos penyekatan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang kerap dilintasi pemudik. Selain itu, bakal mengantisipasi pula jalur alternatif yang berpotensi digunakan pemudik pada Lebaran 2021 ini.

Demikian dikatakan Kabidhumas Polda Jawa Barat Kombes Pol Erdi A Chaniago di Bandung, Jawa Barat, Kamis. Menurutnya langkah tersebut sesuai dengan adanya larangan mudik terbaru diterapkan mulai 22 April 2021.

Larangan mudik terbaru itu disampaikan oleh Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 melalui surat edaran untuk memperketat mobilitas para Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN).

Baca Juga: Empat Orang Tewas Akibat Longsor di Galian Pasir Gunung Bubut Gekbrong Cianjur

"Yang dijadikan sebagai jalur alternatif dalam kegiatan mudik, tentunya diawasi. Kemungkinan modelnya adalah membalikkan arus dari pemudik," kata Erdi dikutip Literasinews dari laman Antara.

Ia mengungkapkan Polda Jawa Barat sudah menyiapkan 120 pos penyekatan. Lokasinya dititikberatkan di 11 wilayah hukum berbagai polres yang selama ini kerap dilintasi pemudik.

"Kami membuat strategi baru yaitu penyekatan baik itu di jalur tol, maupun di jalur biasa yang digunakan oleh roda dua maupun roda empat," kata Erdi.

Baca Juga: Sebanyak 60 Orang PNS di DKI Jakarta Meninggal Akibat Terpapar Covid-19

Dijelaskannya, pengetatan mobilitas terbaru berlaku selama H-14 peniadaan mudik yang berlangsung mulai 22 April hingga 5 Mei 2021. Kemudian H+7 peniadaan mudik pada 18 Mei hingga 24 Mei 2021.

Sementara selama masa peniadaan mudik 6 hingga 17 Mei 2021 tetap berlaku pengetatan mobilitas masyarakat.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x