Perempuan Muda Asal Sukabumi Diamankan Tim Densus 88 Antiteror

- 6 April 2021, 09:02 WIB
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror.
Ilustrasi Densus 88 Anti Teror. /Pikiran Rakyat

Literasi News - Setelah beberapa waktu terakhir melakukan penangkapan terduga teroris di beberapa wilayah di tanah air, Tim Densus 88 Antiteror kembali menangkap perempuan muda di Kabupaten Sukabumi.

Perempuan muda berinisial RA (22) ditangkap dirumahnya di Kampung Pamoyanan, Desa Bojongsawah, Kecamatan Kebon Pedes.

Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni membenarkan adanya penangkapan yang dilakukan oleh Tim Densus 88 Antiteror ini.

Baca Juga: Turut Bela Sungkawa Sedalam Dalamnya, Wabup Garut Helmi Budiman Ungkapkan Duka Saat Jenguk Korban Truk Maut

Baca Juga: BMKG : Berikut ini Beberapa Dampak Bibit Siklon Tropis Beberapa Hari Kedepan

"Iya benar tadi ada Tim Densus 88 ke rumah warga yang berada di Desa Bojongssawah, Kecamatan Kebonpedes. Dari rumah itu diamankan seorang perempuan berusia sekitar 22 tahun," kata AKBP Sumarni, dikutip Literasinews.com dari Antara, Selasa, 6 April 2021.

Namun AKBP Sumarni belum menerangkan lebih detail mengenai informasi penangkapan RA ini di wilayah hukumnya tersebut.

Sementara dari Informasi yang disampaikan oleh Ketua RT 04 Kampung Pamoyanan Jujun menyebutkan bahwa dirinya tidak mencurigai aktivitas keluarga ini.

Baca Juga: Lima Pegawai Pertamina Diperiksa Polisi Pasca Kebakaran Kilang Minyak Pertamina Balongan

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x