Keduanya sempat bersitegang, berujung pada aksi terduga menodong dan memukul DR menggunakan airsoft gun. Kejadian itu pun dilaporkan DR ke Polres Cianjur. Kemudian ditindaklanjuti petugas.
Baca Juga: Dari Target 15.000, Baru 6.000 Pelayan Publik di Cianjur Sudah Mendapat Vaksin Dosis Pertama
Sementara itu, Kriminolog Universitas Suryakancana (Unsur) Cianjur, Kuswandi mengatakan, kasus tersebut harus diusut tuntas. Pasalnya, sudah menjadi atensi publik dan dapat mengganggu ketertiban umum. "Karena masyarakat akan khawatir dan ketakutan terlebih saat beraktifitas di luar," tutur Kuswandi.
Pihak kepolisian pun diminta mengusut tuntas mengenai kejelasan dari airsoft gun yang digunakan. Sehingga tidak menjadi simpang siur di kalangan masyarakat.
"Jadi gini, jangan sampai yang diungkapkan orang tersebut mengaku airsoft gun tapi ternyata senjata api. Sehingga harus ditelusuri jenisnya apa, dari mana dan apakah memiliki izin atau tidak," jelasnya.***