Polres Cianjur Berencana Test DNA Bayi yang Dilahirkan Siti Melalui Proses Kehamilan Singkat, Hanya 1 Jam

- 16 Februari 2021, 18:09 WIB
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, test DNA dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.
Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, test DNA dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal. /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Kepolisian Resor Cianjur berencana melakukan test DNA terhadap bayi dan ibu muda warga Kampung Gabungan RT 2/2, Desa Sukapura, Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat yang mengaku melahirkan dengan proses kehamilan singkat, hanya satu jam.

Kapolres Cianjur AKBP Mochamad Rifai, mengatakan, test DNA tersebut dilakukan untuk memastikan bayi itu benar-benar lahir dengan proses kehamilan normal.

"Tes itu dilakukan untuk menepis isu jika perempuan di Cidaun tersebut melahirkan tanpa hubungan seksual. Jadi kami akan melakukan test DNA," ujar Rifai, kepada wartawan, Selasa 16 Februari 2021.

Baca Juga: Pelanggar Protokol Kesehatan di Cianjur Bisa Bayar Sangsi Denda Non Tunai

Kapolres mengatakan, sampel DNA yang akan diambil ialah sampel dari bayi, dan suami dari Siti Zainah yang melahirkan tanpa merasa proses hamil.

Siti dan suaminya baru berpisah selama empat bulan, maka diduga bayi itu merupakan hasil hubungan antara Siti dan suaminya sebelum berpisah.

"Maka dari itu, kami akan tes DNA dari bayi dan suaminya perempuan itu. Kalau cocok, berarti memang itu anaknya dan hasil hubungan sebelum berpisah, sehingga isu yang beredar bisa terbantahkan," katanya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x