Kritik Mendikub Komisi X DPR RI, Jangan Sekali-Sekali Meninggalkan Sejarah

- 20 September 2020, 08:40 WIB
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng saat penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Semarang, Sabtu.
Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng saat penyerahan bantuan Program Indonesia Pintar di Kabupaten Semarang, Sabtu. /ANTARA/ I.C.Senjaya)/

 

Literasinews-  Terkait rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang tidak lagi mewajibkan mata pelajaran sejarah dipelajari oleh  siswa SMA dan sederajat. Di kelas 10, sejarah digabung dengan mata pelajaran ilmu pengetahuan sosial (IPS). Sementara Bagi kelas 11 dan 12 mata pelajaran sejarah hanya masuk dalam kelompok peminatan yang tak bersifat wajib.

 
Hal itu, mendapat kritikan dari Wakil Ketua Komisi X DPR Agustina Wilujeng  ia menegaskan mata pelajaran sejarah tetap harus menjadi mata pelajaran wajib bagi siswa di sekolah.


"Mata pelajaran sejarah ini membangun pondasi pemahaman anak-anak di masa depan. Anak-anak ini meneruskan pendahulunya," katannya.
 
Baca Juga: Hari ini Timnas U-19 Kembali Menghadapi Qatar, Garuda Muda Waspadai Kebangkitan Tim Lawan

Menurut dia, pelajaran sejarah merupakan proses mengenal tata nilai budaya.

"Bung Karno berpesan, jangan sekali-sekali meninggalkan sejarah," tegasnya.

Agustina mengapresiasi rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang akan menyederhanakan kurikulum dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Baca Juga: Mole Jabar Tembus Pasar Ekspor, Panen Perdana Tembakau di Serangpanjang

Namun, menurut dia, jika pelajaran sejarah tidak lagi menjadi mata pelajaran wajib, maka anak-anak tidak akan mencari.

"Anak-anak akan lebih mencari yang kekinian," tambahnya.

Sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berencana melakukan penyederhanaan kurikulum pendidikan di Indonesia.
Baca Juga: Mata Pelajaran Sejarah Dikucilkan, Alumni Pendidikan Sejarah UPI Ambil Sikap ke Menteri Nadiem

Rencana tersebut tertuang dalam draf sosialisasi Penyederhanaan Kurikulum dan Asesmen Nasional tanggal 25 Agustus 2020.

Sebelumnya, terdapat rencana penghapusan mata pelajaran sejarah bagi siswa-siswi di SMK.

Sementara pada pelajar SMA, sejarah akan dijadikan sebagai mata pelajaran pilihan, sehingga bukan lagi pelajaran wajib yang harus diambil oleh siswa.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x