Mata Pelajaran Sejarah Dikucilkan, Alumni Pendidikan Sejarah UPI Ambil Sikap ke Menteri Nadiem

- 19 September 2020, 17:56 WIB
Webinar IKA Pendidikan Sejarah UPI (istimewa
Webinar IKA Pendidikan Sejarah UPI (istimewa /

LiterasiNews - Ikatan Alumni Universitas Pendidikan Indonesia Komisariat Departemen Pendidikan Sejarah (IKA Pendidikan Sejarah UPI) mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Anwar Makarim menjadikan sejarah sebagai mata pelajaran wajib di seluruh jenjang pendidikan, baik SMA, SMK, MA, dan MAK.

Desakan ini merespons berbedarnya draft penyederhanaan kurikulum yang tengah digodok tim bentukan Menteri Nadiem, di mana mata pelajaran sejarah hanya menjadi bagian dari Ilmu Pengetahuan Sosial di kelas X dan menjadi mata pelajaran pilihan di kelas XI dan XII. Bahkan di SMK, tidak mencantumkan adanya mata pelajaran sejarah.

Baca Juga: Data Terkini, Tambahan Pasien Covid-19 di DKI Jakarta Lebih dari 1.000 Kasus

“Kami menolak dengan tegas reduksi mata pelajaran sejarah sebagaimana tertuang dalam rancangan penyederhanaan kurikulum. Sebaliknya, kami menuntut dikembalikannya sejarah sebagai mata pelajaran wajib pada seluruh jenjang pendidikan menengah: SMA/SMK/MA/MAK,” tegas Ketua IKA Pendidikan Sejarah UPI, Prof Dadan Wildan, dalam siaran pers yang diterima LiterasiNews, Sabtu, 19 September 2020.

Pernyataan sikap tersebut merupakan bagian dari sikap IKA Pendidikan Sejarah UPI yang dituangkan dalam surat yang dilayangkan ke Menteri Nadiem. Pihaknya juga mendesak Menteri Nadiem untuk melakukan evaluasi total terhadap proses penyederhanaan kurikulum yang dilakukan lembaga nonpemerintah dan mengembalikan proses tersebut kepada Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemdikbud.

Baca Juga: Malam ini Para Rider Motogp akan Beradu Cepat, Berebut Posisi Start

“Balitbang Kemendikbud sebagai badan resmi di bawah Kemdikbud sesuai dengan tugas dan fungsinya. Sebagai gantinya, sejarawan anggota penulis buku Sejarah Jawa Barat ini meminta Kemdikbud melibatkan para pakar pendidikan dan pengembang kurikulum dari lembaga pendidikan tenaga kependidikan (LPTK), para praktisi, asosiasi profesi, dan asosiasi program studi dalam proses penyederhanaan kurikulum,” tegasya.

Dadan menegaskan, tuntutan yang disampaikan kepada Mendikbud bukan semata-mata aspirasi alumni Pendidikan Sejarah UPI, melainkan hasil kajian mendalam dalam webinar yang dihelat pada Kamis, 17 September 2020.

Webinar tersebut merupakan hasil kolaborasi dengan Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI), Forum Komunikasi Guru IPS Nasional, dan Perkumpulan Program Studi Pendidikan Sejarah se-Indonesia (P3SI) ini mengusung tema “Matinya Sejarah: Kritik Terhadap Rancangan Kurikulum 2020”.

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x