Program Edukasi Konservasi, Upaya Menumbuhkan Peduli Konservasi Lingkungan

- 24 Maret 2023, 04:32 WIB
Program Edukasi Konservasi, Upaya Menumbuhkan Peduli Konservasi Lingkungan.
Program Edukasi Konservasi, Upaya Menumbuhkan Peduli Konservasi Lingkungan. /Literasi News

Baca Juga: Daftar Nama Pemain 3 Semprul Mengejar Surga 4 di SCTV: Ada Andhika Pratama, Andrea Dian, Gading Marten dan Uus

Menurut bahasa, Konservasi berasal dari bahasa Inggris, Conservation yang artinya pelestarian atau perlindungan.

Di Indonesia, berdasarkan Undang-undang tentang Konservasi Sumber Daya ALam Hayati dan Ekosistem pada pasal 1 ayat 2, pengertian konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfataannya dilakukan secara bijaksana untuk menjamin kesinambungan persediannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekan ragaman dan nilainya.

Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Kawasan Konservasi di Indonesia tersebar diantaranya 212 Cagar Alam (CA), 79 Suaka Margasatwa (SM), 54 Taman Nasional (TN), 133 Taman Wisata Alam (133), 34 Taman Hutan Raya (Tahura), 31 Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Perlindungan Alam (KPA), dan 2 Taman Buru (TB).

Kegiatan tersebut ditutup dengan melakukan program penanaman wali pohon yang diantara pohon yang ditanaman merupakan pohon endemik.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x