Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik

- 17 Maret 2023, 12:42 WIB
Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik.
Ketua Komisi X Sebut Balasan 'Maneh' Ridwan Kamil ke Guru Cirebon di Instagram Tidak Mendidik. /Dok DPR RI

Literasi News - Seorang guru honorer di Cirebon bernama Muhammad Sabil dipecat karena mengkritik dengan berkomentar pada lama Instagram milik Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dengan kata 'maneh'.

Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda turut berkomentar mengenai ini, ia menyayangkan Ridwan Kamil yang malah membalas kepada guru tersebut.

"Tapi saya menyayangkan Pak Ridwan Kamil juga menggunakan istilah yang sama untuk menjawabnya. Jadi semestinya kalau Ridwan Kamil merasa itu tidak pantas ya tidak menggunakan istilah yang sama untuk menjawabnya, menurut saya nggak pas juga," kata Syaiful Huda kepada wartawan Kamis, 16 Maret 2023.

Baca Juga: Guru Honorer Dipecat Usai Kritik Ridwan Kamil di Instagram, Gubernur Beri Klarifikasi

Adapun Sabil mengungkapkan bahwa dirinya dipecat gegara menggunakan kata 'maneh' saat berkomentar. Syaiful menyebut seharusnya Kang Emil menganggap kata 'maneh' merupakan kata yang biasa saja, sebab ia juga menggunakannya.

"Ya artinya kalau sama-sama menggunakan itu ya biasa saja berarti. Kecuali Pak Ridwan Kamil menjawabnya nggak pakai istilah yang sama ya gitu," katanya.

"Artinya sudah saling berbalas, tapi jadinya tidak mendidik juga. semestinya kalau tidak pantas, Kang Ridwan kamil tidak menggunakan kata yang sama," tambahnya.

Selanjutnya, Syaiful mengatakan pihaknya meminta pihak sekolah untuk mencabut pemecatan Sabil. Sebab, katanya kejadian ini tidak perlu sampai dilakukan pemecatan, dan menganggap bahwa Sabil khilaf dalam berkomentar.

"Ya terlepas dari itu semua (Sabil pernah kena SP dua kali), terkait dengan kritik dari si guru dan mendapat dijatuhkan hukuman dipecat saya kira perlu dipulihkan dan tidak perlu sampai dipecat. Ini di luar sebelumnya ada masalah ya, di luar konteks itu. Kita minta untuk dipulihkan, dan orang kan ada khilafnya juga," katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib

Sumber: Komisi X DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x