250.300 Guru Lulus Seleksi PPPK 2022, Pengumuman Bisa Diakses di Laman Resmi SSCASN BKN

- 9 Maret 2023, 19:28 WIB
Ilustrasi guru PPPK. Sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022.
Ilustrasi guru PPPK. Sebanyak 250.300 guru dinyatakan lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022. /ANTARA FOTO/Yusuf Nugroho

"Semoga dengan diterimanya menjadi ASN PPPK maka semangat ibu-bapak bertambah untuk pendidikan terbaik bagi anak-anak bangsa,” tuturnya.

Baca Juga: Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Akan Prioritaskan 193.954 Peserta yang Lulus Passing Grade 2021

Tahapan

Nunuk menjelaskan setelah pengumuman seleksi terdapat tahapan selanjutnya yaitu masa sanggah yang dapat diikuti melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ dimana pelamar dapat mengajukan atau menyanggah pengumuman hasil seleksi.

Prosedur tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2022.

Sementara itu bagi peserta yang belum mendapat penempatan pada proses seleksi kali ini, dapat mengikuti proses seleksi Guru ASN PPPK tahun 2023.

"Komitmen pemerintah dalam memperjuangkan kesejahteraan guru tidak pernah surut, demi pendidikan Indonesia yang lebih baik," katanya.

Baca Juga: Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

Panselnas

Nunuk memberikan apresiasi kepada Panselnas serta seluruh pihak yang mengawal dan membantu proses seleksi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) PPPK tahun 2022 dari mulai proses pendaftaran hingga pengumuman.

Panselnas sendiri meliputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta Kemendikbudristek.

"Saya ucapkan terima kasih khususnya KemenpanRB sebagai ketua pengarah, BKN sebagai ketua tim seleksi dan pemerintah daerah yang sudah serius mengajukan formasi," ujarnya.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x