Guru Penggerak Berpeluang Diangkat Menjadi Kepala Sekolah, Ini Kata Mendikburistek Nadiem Makarim

- 20 November 2022, 10:08 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, baru-baru ini.
Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, baru-baru ini. /Kemendikbudristek/

Literasi News - Guru penggerak memiliki kesempatan besar menjadi calon kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Mendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah.

Demikian disampaikan oleh Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam Dialog Penggerak di Kota Padang, Sumatra Barat, baru-baru ini.

"Bapak Kepala Dinas (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatra Barat), kami butuh sekali bantuan agar guru-guru penggerak ini tahun depan semua diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas," kata Mendikbudristek.

Nadiem Makarim menjelaskan bahwa guru penggerak hendaknya diprioritaskan untuk menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah.

Baca Juga: Hari Kesaktian Pancasila, Mendikbudristek: 'Saktinya Pancasila Terletak Pada Penerapan Nilai'

Pasalnya, guru-guru penggerak ini dinilai mampu memberikan perubahan besar dalam dunia pendidikan.

"Kita berikan mereka posisi sebagai pemimpin supaya bisa membuktikan dan mendorong gerakan transformasi pendidikan," tutur Nadiem Makarim.

Kendati banyak guru penggerak masih berusia muda, tetapi mereka telah berhasil mengikuti pendidikan selama sembilan bulan dengan semua tantangan yang menempa karakter dan meningkatkan keterampilan kepemimpinan.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x