Oleh karena pembubaran itu, Soekarno organsiasi menyatakan kepanduan di Indonesia dan meleburnya ke dalam suatu organisasi gerakan pendidikan kepanduan yang tunggal bernama GERAKAN PRAMUKA.
Gerakan Pramuka dengan lambang TUNAS kelapa di bentuk dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 Tahun 1961, tanggal 20 Mei 1961.
Meskipun Gearakan Pramuka keberadaannya ditetapkan dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 238 tahun 1961, namun secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan kepada khalayak pada tanggal 14 Agustus 196.
Sesaat setelah Presiden Republik Indonesia menganugrahkan Panji Gerakan Pramuka dengan keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 448 Tahun 1961.
Sejak itulah, tanggal 14 Agustus dijadikan sebagai Hari Pramuka.***