Kabar Gembira, Bantuan Kuota Data Internet Tahun 2021 Disalurkan Mulai Maret. Berikut Penjelasan Mendikbud

- 3 Maret 2021, 15:20 WIB
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, disalurkan mulai bulan Maret ini.
Mendikbud Nadiem Makarim mengumumkan kebijakan Bantuan Kuota Data Internet tahun 2021, disalurkan mulai bulan Maret ini. /Tangkapan Layar YouTube Kemendikbud RI

Literasi News - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melanjutkan kebijakan bantuan kuota data internet tahun 2021. Bantuan diberikan selama tiga bulan dan mulai disalurkan pada bulan Maret 2021.

“Bantuan kuota data internet akan disalurkan pada tanggal 11-15 setiap bulan dan berlaku selama 30 hari sejak diterima,” ujar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan pers virtual di kanal YouTube Kemendikbud RI, Senin 1 Maret 2021.

Mengenai peserta didik dan pendidik yang menerima bantuan kuota data internet, lanjut Mendikbud yakni semua yang telah menerima bantuan pada bulan November-Desember 2020 lalu dan nomornya masih aktif.

Baca Juga: Sempat Kritis Karena Terpapar Covid-19, Berikut Beberapa Fakta Rina Gunawan Sebelum Meninggal

“Otomatis mereka akan menerima bantuan kuota data internet pada bulan Maret 2021. Kecuali yang total penggunaannya kuotanya kurang dari 1GB,” ujar Nadiem.

Selain itu, lanjut Nadiem, bagi mereka yang sudah menerima bantuan kuota data internet pada bulan November- Desember 2020, maka pemimpin satuan pendidikan tidak perlu mengunggah SPTJM lagi.

Namun apabila nomornya berubah atau belum menerima bantuan kuota data internet sebelumnya, maka calon penerima harus melapor kepada pimpinan satuan pendidikan sebelum bulan April 2021 untuk mendapat bantuan kuota.

Baca Juga: Virus Covid-19 Jenis Baru Asal Inggris B117 Sudah Masuk Indonesia, Satgas Ingatkan Jangan Terlena Vaksin

Selanjutnya, pimpinan atau operator satuan pendidikan mengunggah SPTJM nomor yang berubah atau baru ke https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id (untuk PAUD, jenjang pendidikan dasar, dan menengah) atau https://pddikti.kemdikbud.go.id (untuk jenjang pendidikan tinggi).

Dikatakan Nadeim, merujuk data Arus Survei Indonesia, sebanyak 84,7 persen responden menilai program bantuan kuota data internet pada tahun 2020 merupakan langkah tepat dalam menjawab krisis wabah Covid-19.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x