Perda Pesantren, Kado dari PKB. Pulihkan Ekonomi Jabar dengan BUMP (Badan Usaha Milik Pesantren)

- 23 Februari 2021, 09:42 WIB
Sidkon Djampi, Ketua Pansus VII Raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren, DPRD Jawa Barat.
Sidkon Djampi, Ketua Pansus VII Raperda fasilitas penyelenggaraan pesantren, DPRD Jawa Barat. /Zaenal Mutaqin/Literasi News

Namun, semua ini tidak akan bisa diimplementasikan karena Pergub Jawa Barat belum ada. Selain itu Pemda Kabupaten serta Kota harus berkerja-sama juga dengan cara membuat Perda di daerahnya masing-masing.

Sehingga dalam mewujudkan Badan Usaha Milik Pesantren dan Pembangunan Keagamaan bisa ideal anggarannya, tidak hanya menggunakan anggaran dari Pemprov Jabar. "Harapan saya, segerakan Pergub Pesantren, dan kolaborasi Pemda Kabupaten serta Kota dalam merespon Perda Pesantren No 1 Tahun 2021," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x