Anggaran Rp18 Miliar Dialokasikan untuk Mendukung Program Desa Bersih Narkoba

- 20 November 2020, 15:51 WIB
Pemkab Cianjur alokasikan anggaran Rp18 miliar untuk mendukung program Desa Bersih Narkoba
Pemkab Cianjur alokasikan anggaran Rp18 miliar untuk mendukung program Desa Bersih Narkoba /Literasi News /Nabiel Purwanda

Literasi News - Anggaran sebesar Rp18 miliar dialokasikan Pemkab Cianjur, Jawa Barat untuk mendukung program Desa Bersih Narkoba dalam rangka meningkatkan Ketahanan Keluarga di Kabupaten Cianjur. Anggaran belasan miliar itu bersumber dari dana desa (DD) yang berasal dari APBN 2021.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Cianjur, Asep Suparman mengatakan, alokasi anggaran tersebut sesuai amanat Undang-Undang. Pemerintah kabupaten memiliki kewajiban membina dan mengawasi pelaksanaan pengelolaan keuangan desa, sesuai mekanisme dalam PP Nomor 60 Tahun 2014 Pemkab akan menerima Dana Desa yang selanjutnya diteruskan ke desa.

“Program Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur sudah berjalan secara efektif dan efisien. Pencegahan, penyalahgunaan dan peredaran narkoba sudah masuk ke prioritas penggunaan Dana Desa sesuai Permendesa PDTT Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020," ujar Asep, kepada wartawan, saat menerima kunjungan kerja dari Kepala BNN Provinsi Kalimantan Timur Brigjen Pol Iman Sumantri, Jumat 20 November 2020.

Baca Juga: Data Detail 175.000 PTK Non PNS Calon Penerima BSU Kemendikbud Rp1,8 juta Tersebar di Grup WhatsApp

BNN Kaltim datang bersama pejabat struktural dan Kepala BNNK Balikpapan dalam rangka kaji banding pelaksanaan program Desa/Kelurahan Bersih Narkoba (bersinar) di Cianjur. Rombongan langsung melakukan peninjauan ke Posko Desa Cipendawa Bersih Narkoba dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan.

Di lokasi, Satgas Anti Narkoba yang telah terbentuk di Desa secara koordinatif dengan BNN atau Polri secara mandiri telah melaksanakan pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan terhadap penyalahgunaan serta peredaran gelap narkoba di Kabupaten Cianjur.

Kepala BNN Kabupaten Cianjur AKBP Basuki mengatakan BNN sebagai leading sektor dalam fungsi pencegahan, rehabilitasi, dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba secara berkelanjutan dalam hal ini berkaitan mendukung terlaksananya visi dan misi Kabupaten Cianjur.

Baca Juga: Kesbangpol Jabar Gelar Lomba Video Pendek Buat Pelajar, Rebut Piala Gubernur dan Uang Pembinaan

“Adanya program Desa Bersinar maka pencegahan dan pemberantasan peredaran gelap narkoba dapat dilaksanakan oleh komponen masyarakat secara mandiri, sehingga masyarakat mengetahui bahaya narkoba, guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di lingkungan masing-masing. Diharapkan pentahapan pelaksanaan Desa Bersinar di Kabupaten Cianjur dapat menjadi referensi dan bahan kajian pelaksanaan Desa Bersinar di Provinsi Kalimantan Timur," kata Basuki.

Kepala BNNP Kalimantan Timur mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih atas penyambutan rombongan dari Kalimantan Timur di Kabupaten Cianjur dan berpesan agar dapat terbuka mendapatkan data dan Informasi selengkap-lengkapnya tentang pelaksanaan Desa Bersinar supaya dapat menerapkan langkah-langkah strategi yang disampaikan oleh Kepala BNNK Cianjur di Provinsi Kalimantan Timur.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x